Tuesday 29 December 2015

TEKHNOLOGI CANGGIH GEDUNG KPK YANG BARU

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini meresmikan gedung barunya sekaligus merayakan ulang tahun yang ke-12. Selain lebih besar dan lebih luas, gedung yang berjarak sekitar 500 meter dari gedung lama KPK tersebut memiliki sejumlah fasilitas yang canggih.

“Gedung ini dirancang menjadi smart building, green building, dan secure building,” ujar pemimpin KPK Agus Rahardjo saat memberikan sambutan dalam peresmian gedung baru KPK, Selasa, 29 Desember 2015.

Agus melanjutkan, konsep smart diwujudkan dengan penggunaan sistem keamanan terintegrasi berupa kamera pengawasan, pengontrolan terhadap akses masuk, manajemen pengaturan pengunjung, dan pengawasan berkeliling, serta mampu mengendalikan semua aktivitas peralatan utama dan penunjang di dalam gedung.

“Dengan konsep smart, pemakaian pendingin ruangan dan listrik juga lebih hemat karena menggunakan sensor gerakan dari manusia di dalam gedung," ujarnya. "Diharapkan, konsep ini menjadi contoh bagi yang lain dalam hal membuat gedung yang efisien terhadap penggunaan listrik dan tenaga surya."


Sedangkan konsep green, ucap Agus, diwujudkan dengan mengedepankan penghematan penggunaan energi, misalnya penggunaan air hujan untuk keperluan toilet dan penyiraman tanaman. Ia menyebut, air hujan tidak akan mengalir di gedung merah-putih tersebut karena adanya resapan.

“Untuk secure building, memang masih belum optimal. Gedung ini didesain agar hanya orang yang berhak saja yang bisa masuk ke dalam,” tutur Agus.

Agus menjelaskan, setiap terperiksa akan memakai kartu identitas. Ia mengatakan terperiksa yang tengah diperiksa di satu ruangan tidak akan bisa mengakses ruangan lain. Di ruangan tersebut, ujar Agus, hanya terperiksa saja yang bisa masuk, sedangkan pengantar menunggu di ruang lain.


Adapun ruang pemeriksaan terletak di lantai dua dengan jumlah ruang sebanyak 70. “Ruang terperiksa juga terhubung dengan layar di ruang lain sehingga saat pemeriksaan berlangsung, transkrip wawancara sudah bisa dibuat saat itu,” ujarnya.

Selain untuk operasional, di bagian samping gedung dibangun penjara bagi koruptor dengan kapasitas sebanyak 50 orang. Rinciannya, 40 ruang untuk pria dan 10 ruang untuk wanita. Fasilitas penjara tak akan jauh berbeda dengan fasilitas yang ada saat ini. Ruang sel penjara di gedung KPK saat ini memiliki luas 2 x 3 meter. Isinya hanya ada tempat tidur seluas 0,9x1,8 meter, lemari, dan exhaust fan.

Dengan luas lahan 8.663 meter persegi dan luas bangunan 39.629 meter persegi, gedung ini memiliki 16 lantai yang setiap lantainya memiliki fungsi yang berbeda. Pembangunan gedung ini dilakukan menggunakan anggaran tahun jamak sebesar Rp 315,15 miliar yang bersumber sepenuhnya dari anggaran pendapatan dan anggaran belanja negara (APBN).

Gedung baru KPK ini diresmikan pada hari ini, Selasa, 29 Desember 2015, bertepatan dengan ulang tahun ke-12 komisi antirasuah tersebut. Gedung baru yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari gedung lama itu diresmikan Presiden Joko Widodo.

Adapun gedung baru KPK dibangun lantaran kantor lama berlantai sembilan di Kuningan, Jakarta Selatan, tidak mampu menampung jumlah pegawai lembaga antikorupsi yang terus membengkak. Saat ini, jumlah pegawai KPK mencapai 1.000 orang lebih. KPK pun menyediakan lahan seluas 8.000 meter persegi untuk proyek gedung itu.

SUMBER : TEMPO.CO
narda shop

0 comments:

Post a Comment