Jakarta -Pasca musibah banjir yang melanda Jakarta dan
sekitarnya, timbul kerugian finansial terhadap harta benda. Bagi pemilik
asuransi selanjutnya akan mengajukan klaim.
Namun sebelum
mengajukan klaim asuransi rumah dan kendaraan, Prita Hapsari Ghozie dari
ZAP Finance memberikan tips sebelum mengajukan klaim kerugian akibat
banjir. Apa saja tipsnyanya, berikut hasil kutipan detikFinance, Selasa (14/1/2014)
1. Asuransi Rumah
Polis
berjenis standar biasanya umumnya tidak memproteksi kerugian akibat
angin topan badai dan air. Anda harus membayar premi tambahan untuk
klausul Endorsemen Bencana Alam.
Punya asuransi Property All
Risk? Jangan senang dulu. Baca secara seksama klausulnya. Jangan sampai
Anda mendapati klausul ini: “Excluding Flood, Typhoon, Storm & Water
Damage.” Kalau rumah Anda ada di daerah banjir, bisa minta tambahan
Temporary Accommodation Clause untuk mengganti biaya mengungsi sementara
di losmen, hotel, atau tempat lainnya.
2. Asuransi Kendaraan
Jenis
standar sudah pasti tidak akan memberikan penggantian rugi karena
banjir. Asuransi mobil harus diperluas dengan Endorsemen Bencana Alam.
Klaim banjir juga ada syaratnya. Contoh: menerjang banjir, klaim tidak
akan diganti. Klaim banjir untuk kendaraan biasanya hanya untuk
kendaraan yang terendam garasi atau lokasi penyimpanan standar. Di
tengah jalan? No!!
Jika Anda termasuk yang terkena musibah
banjir, ambil foto sebanyak-banyaknya sebagai barang bukti. Usahakan
untuk tidak memindahkan barang yang rusak hingga disurvei pihak
asuransi.
Jangan nekat untuk menerjang banjir, karena apabila kendaraan rusak
akibat ini, klaim Anda berpotensi tidak diganti. Bila sudah melakukan
proses klaim, harap bersabar karena prosesnya bisa jadi memakan waktu
hingga berbulan-bulan.
Jadi, bagaimana dong kalau musibah tidak
bisa diprediksi? Again: Dana Darurat solusinya!! Sudahkah jumlah yang
saya punya ideal? Next, review polis asuransi Anda. Perluas jaminan jika
rumah Anda termasuk rawan resiko & miliki Dana Darurat!
SUMBER
Wednesday, 12 February 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment